<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Indonesia Akan Melampaui Ekonomi Jepang</title>
	<atom:link href="http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/</link>
	<description>Penuh Informasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Jun 2010 14:05:40 +0700</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: penuh.info</title>
		<link>http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/comment-page-1/#comment-39</link>
		<dc:creator>penuh.info</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2009 12:25:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/#comment-39</guid>
		<description>Yup. Tepat sekali.
Mari kita semua berjuang, demi kemajuan bangsa Indonesia.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Yup. Tepat sekali.<br />
Mari kita semua berjuang, demi kemajuan bangsa Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: dianz</title>
		<link>http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/comment-page-1/#comment-38</link>
		<dc:creator>dianz</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2009 07:12:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/#comment-38</guid>
		<description>hmm... boleh juga info-nya.
jadi rada semangat hidup di indonesia tercintah
:D
dan kita2 ini lah yang menjadi penentu apakah prediksi itu meleset atau tidak</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hmm&#8230; boleh juga info-nya.<br />
jadi rada semangat hidup di indonesia tercintah<br />
 <img src='http://penuh.info/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /><br />
dan kita2 ini lah yang menjadi penentu apakah prediksi itu meleset atau tidak</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: penuh.info</title>
		<link>http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/comment-page-1/#comment-29</link>
		<dc:creator>penuh.info</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2009 22:57:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/#comment-29</guid>
		<description>Ok. akan kami usahakan. 
Kebetulan orang tuanya temenku ada yg pegawai pajak, kemarin sempat tanya-tanya dikit.

Jadi gini, tolong difokuskan dulu statusnya apa? apa punya usaha, atau bekerja, atau apa? karena penjelasannya berbeda2.
Singkatnya saja ya..
Kalau bekerja pada sebuah perusahaan, biasanya sudah dipotongkan melalui perusahaannya. Rata-rata seperti itu, jika perusahaannya jujur.
Kalau bekerja wirausaha, sebaiknya mulai menghitung keuntungan sejak dari awal, karena jika kita menunggak pajak, dendanya akan dikenakan dua kali lipat. dan ini tentu akan sangat memberatkan.
Kalau penghasilan kurang dari 1 juta per bulan, bebas pajak.
Untuk mengurangi pajak bisa dengan cara menyumbang ke bencana alam, atau berzakat melalui BAZ.
Semakin besar penghasilan kita pajak akan semakin besar, karena itu beberapa orang menerapkan menyamarkan pajak dengan jalan mengatas namakan aset seperti rumah, mobil, dll atas nama orang lain.
Hukumnya dalam Islam, ada dua pendapat soal ini, ada yang menyatakan wajib, karena kita wajib mentaati pemimpin kita, dan ini demi kemaslahatan orang banyak. Ada juga yang menyatakan haram, karena negara kita bukan negara Islam. Lain kali akan saya bahas lebih detail. Butuh perjuangan panjang untuk menulis sebuah artikel berbobot soalnya. Biasanya butuh waktu setengah hari bahkan beberapa hari untuk mengumpulkan data yang akurat dan lengkap.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ok. akan kami usahakan.<br />
Kebetulan orang tuanya temenku ada yg pegawai pajak, kemarin sempat tanya-tanya dikit.</p>
<p>Jadi gini, tolong difokuskan dulu statusnya apa? apa punya usaha, atau bekerja, atau apa? karena penjelasannya berbeda2.<br />
Singkatnya saja ya..<br />
Kalau bekerja pada sebuah perusahaan, biasanya sudah dipotongkan melalui perusahaannya. Rata-rata seperti itu, jika perusahaannya jujur.<br />
Kalau bekerja wirausaha, sebaiknya mulai menghitung keuntungan sejak dari awal, karena jika kita menunggak pajak, dendanya akan dikenakan dua kali lipat. dan ini tentu akan sangat memberatkan.<br />
Kalau penghasilan kurang dari 1 juta per bulan, bebas pajak.<br />
Untuk mengurangi pajak bisa dengan cara menyumbang ke bencana alam, atau berzakat melalui BAZ.<br />
Semakin besar penghasilan kita pajak akan semakin besar, karena itu beberapa orang menerapkan menyamarkan pajak dengan jalan mengatas namakan aset seperti rumah, mobil, dll atas nama orang lain.<br />
Hukumnya dalam Islam, ada dua pendapat soal ini, ada yang menyatakan wajib, karena kita wajib mentaati pemimpin kita, dan ini demi kemaslahatan orang banyak. Ada juga yang menyatakan haram, karena negara kita bukan negara Islam. Lain kali akan saya bahas lebih detail. Butuh perjuangan panjang untuk menulis sebuah artikel berbobot soalnya. Biasanya butuh waktu setengah hari bahkan beberapa hari untuk mengumpulkan data yang akurat dan lengkap.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: maga</title>
		<link>http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/comment-page-1/#comment-26</link>
		<dc:creator>maga</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2009 14:49:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://penuh.info/2009/indonesia-akan-melampaui-ekonomi-jepang/#comment-26</guid>
		<description>tolong dong gam diulas tentang pajak (misal npwp, npwd, pbb, dll). di saat kita sudah bekerja, berkeluarga, bertempat tinggal n bermobil. apa aja sih yg kita bayarin pajaknya? trus hukumnya pajak menurut islam tu gmn? nyari di om gugel ribet, jd minta tlg kmu aja rangkumin yak. trims</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>tolong dong gam diulas tentang pajak (misal npwp, npwd, pbb, dll). di saat kita sudah bekerja, berkeluarga, bertempat tinggal n bermobil. apa aja sih yg kita bayarin pajaknya? trus hukumnya pajak menurut islam tu gmn? nyari di om gugel ribet, jd minta tlg kmu aja rangkumin yak. trims</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
